Seorang anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepada orang tua yang harus dijaga. Tujuan diselenggarakannya kegiatan parenting class ini bermaksud agar orang tua selaku wali murid dari peserta didik di TK Al Irsyad Tawangmangu, ikut serta dalam pemahaman pola asuh anak usia dini yang sesuai ajaran Islam yang mendasari Al Qur’an dan sunah Rasulullah SAW.
Bertempatan di jl. Bougenville RT 02/ RW01 Jetis, Kalisoro Tawangmangu pada hari Rabu, 15 Maret 3023 kegiatan parenting class telah sukses dilaksanakan. Dalam kegiatan parenting class ini disampaikan langsung oleh derektur yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Tawangmangu yakni ustadz Suhairi Umar, M.Pd.
Parenting class di semester ll tahun ajaran 2022/2023 mengusung tema “Semangat menuju yang lebih baik lagi”, kegiatan ini di selenggarakan untuk memajukan anak didik di TK Al Irsyad Tawangmangu agar menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya yang sesuai dengan harapan orang tua.
Disinggung juga dalam kegiatan parenting class ini, bahwa tidak hanya guru saja yang berperan aktif dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik tetapi orang tua juga memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan peserta didik. Disampaikan oleh ustadz Suhairi Umar, M.Pd. bahwa orang tua harus memahami kurikulum yang dijalankan oleh sekolah anak didiknya.
Kurikulum yang di sampaikan ini bertujuan untuk memacu pemahaman para orang tua dalam mendampingi peserta didik agar terjalin sinkronisasi antara orang tua dan sekolah dalam memberikan pendidikan. Sebagai orang tua jagan bersikap apatis yang menggantung segala sesuatu pendidikan hanya kepada guru saja, tetapi orang tua pun dapat ikut serta dalam pengembangan dan pemahaman anak didik di sekolah agar dapat terwujud sesuai harapan orang tua.
Wali murid yang mengikuti kegiatan parenting class yang diselenggarakan oleh TK Al Irsyad Tawangmangu sebanyak 94 wali murid. Harapan para guru ajar dalam menyelenggarakan kegiatan ini semoga dapat bermanfaat khususnya bagi kemajuan anak didik di sekolah serta dapat memberikan wawasan baru bagi orang tua atau wali dari peserta didik.